CV Primarasa Food Industri
Tahun 1935, adalah awal dari perjalanan yang panjang dan penuh semangat bagi Primarasa Food Industri. Semuanya dimulai ketika Ibu Segerwati, seorang wanita berbakat, mulai menciptakan kecap dengan resep tradisional yang terjaga keaslian dan kualitasnya, tanpa sedikit pun menggunakan bahan kimia atau tambahan yang meragukan. Kala itu, Republik Indonesia masih berada di bawah penjajahan, dan perusahaan ini berdiri dengan peralatan produksi yang sangat sederhana. Dalam perjalanan panjangnya, kabar tentang kelezatan Kecap SAWI mulai menyebar dari mulut ke mulut dan menjadi ikon di masyarakat Kediri. Dengan peningkatan kapasitas produksi dan permintaan pasar yang semakin meningkat, produk kecap ini mulai menjangkau daerah-daerah lain.
Seiring berlalunya waktu, tidak terasa perusahaan kecap SAWI telah berdiri lebih dari 80 tahun dan masih tetap kokoh di hati konsumen setianya. Untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang terus tumbuh, Primarasa Food Industri pun meningkatkan kapasitas produksi mereka. Hal ini bukanlah sekadar impian belaka. Pada tahun 2002, perusahaan ini melengkapi fasilitas produksinya dengan peralatan modern yang canggih, sambil menjaga ciri khas tradisionalnya yang unik. Pengendalian kualitas yang lebih baik pun diterapkan. Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi, Kecap SAWI tetap mempertahankan komitmennya untuk menyediakan produk yang sehat dan alami bagi para konsumen. Ini menjadikan Kecap SAWI sebagai pilihan utama bagi mereka yang mencari cita rasa otentik yang telah ada selama puluhan tahun. Era globalisasi ini membuka peluang yang lebih besar bagi Primarasa Food Industri untuk bekerjasama dengan berbagai pihak dan mengembangkan bisnis bersama-sama. Dengan sejarah yang kaya dan dedikasi yang tak tergoyahkan, Primarasa Food Industri tetap menjadi pionir dalam industri kecap Indonesia, menghadirkan cita rasa tradisional yang autentik dengan semangat dan kualitas yang tak pernah pudar.
CV Primarasa Food Industri telah mendapatkan sertifikasi Halal dari Kementerian Agama Republik Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan penjelasan sebagai berikut:
Seluruh produk kami telah melalui proses penilaian dan verifikasi oleh Kementrian Agama Republik Indonesia untuk memastikan kepatuhan suatu produk atau layanan terhadap standar kehalalan Islam. Hal tersebut memberikan keyakinan kepada seluruh konsumen bahwa kualitas produk kami sesuai dengan ajaran Islam dan aman untuk dikonsumsi.
Seluruh produk kami telah melalui proses penilaian dan pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan bahwa seluruh produk kami telah memenuhi standar keamanan dan kelayakan untuk dikonsumsi.